MAKALAH TENTANG WADUK CIRATA JAWA BARAT
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Danau/waduk merupakan komponen yang sangat
penting dalam keseimbangan sistem tanah, air, udara dan sumberdaya alam
lainnya. Dari sudut ekologi misalnya, waduk dan danau merupakan ekosistem yang
terdiri dari unsur air, kehidupan akuatik dan daratan yang dipengaruhi tinggi
rendahnya muka air.
Selain itu, kehadiran waduk dan danau juga akan
mempengaruhi iklim mikro dan keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Sedangkan
ditinjau dari sudut keseimbangan tata air, waduk dan danau berperan sebagai
reservoir yang dapat dimanfaatkan airnya untuk keperluan sistem irigasi dan
perikanan, sebagai sumber air baku, sebagai tangkapan air untuk pengendalian
banjir, serta penyuplai air tanah.
Waduk Jatiluhur (Ir. H. Djuanda) merupakan
waduk yang dibangun di daerah aliran sungai (DAS) Citarum dengan tujuan utama
sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan penyediaan air minum. Waduk
yang terletak di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, memiliki luas 8.300
Ha dengan kapasitas waduk mencapai kurang lebih 3 milyar m3 dan duga muka air
maksimum mencapai 107 meter di atas permukaan laut.
Waduk ini juga berfungsi sebagai lahan untuk
perikanan tangkap dan budidaya ikan. Pola penangkapan ikan di Waduk Jatiluhur
adalah dengan menggunakan jaring insang, jala, anco dan pancing dengan hasil
tangkapan rata-rata sebesar 118.875 kg per tahun atau sebesar 1.359,439 ton per
tahun. Pola budidaya ikan di waduk ini dilakukan dengan menggunakan sistem
Keramba Jaring Apung (KJA) berukuran 7x7 meter. Jenis ikan yang dibudidayakan
adalah jenis ikan mas, nila dan patin. Produksi ikan dari kegiatan budidaya
dari tahun 2004-2007 mengalami kenaikan yang signifikan yaitu dari 7.048,36 ton
menjadi 33.314 ton (Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta,
2004-2007).
Pengelolaan perikanan sumberdaya perairan Waduk
Jatiluhur sampai saat ini masih berorientasi kepada peningkatan produksi dan
mengabaikan kondisi lingkungan perairan. Peningkatan jumlah unit KJA yang
kurang terkendali telah menimbulkan berbagai masalah yang berdampak negatif, baik
secara ekonomi maupun terhadap lingkungan perairan terhadap perikanan tangkap
perairan waduk. Limbah organik yang tidak terurai dengan sempurna akibat
ketidakefisienan pakan yang diberikan berdampak menumpuknya limbah tersebut di
dasar perairan. Hal ini juga memicu serta memacu terjadinya eutrofikasi yang
menyebabkan blooming alga diikuti dengan munculnya gas-gas yang dapat membunuh
organisme lain.
Dalam keadaan demikian maka secara fisik waduk
tersebut tidak akan jauh berbeda dengan comberan raksasa, di waktu mendapatkan
sinar matahari berwarna hijau pekat dan berwarna hitam kecoklat-coklatan di
saat tidak mendapatkan sinar matahari. Dampak tersebut tentu saja merugikan
petani dan nelayan ikan, disamping berdampak juga terhadap pariwisata dan
sumber air untuk konsumsi yang mengancam keseimbangan ekosistem waduk dan
kelestarian sumberdaya perikanan serta keberlanjutan usaha perikanan (tangkap
dan budidaya KJA) di perairan tersebut Jika tidak ada penanganan akan laju
kerusakan ini, maka akan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat perikanan di
perairan waduk tersebut.
Berbagai riset telah dilakukan oleh BRKP,
perguruan tinggi dan institusi riset lainnya juga menunjukkan adanya penurunan
kondisi lingkungan dan ekosistem perairan waduk Jatiluhur. Data Riset PANELKANAS dari BBRSEKP
mengindikasikan adanya kecenderungan penurunan pendapatan, skala usaha dan
kesejahteraan nelayan tangkap di perairan tersebut. Hasil-hasil yang menyangkut kondisi biofisik
perairan waduk Jatiluhur juga menunjukkan adanya penurunan kualitas lingkungan
dan penurunan stok ikan di waduk Jatiluhur.
Untuk itu diperlukan upaya keberlanjutan
perikanan sebagai upaya untuk melindungi sumberdaya perikanan dari kepunahan
serta tetap memberikan keuntungan ekonomi bagi komunitas perikanan. Dalam rangka
mencari solusi atas permasalahan yang timbul dan formulasi pengelolaan
sumberdaya perikanan dimasa mendatang untuk menciptakan keseimbangan ekosistem
perairan waduk, BBRSEKP memandang perlu melakukan Lokakarya Pengelolaan Waduk
Jatiluhur untuk Menunjang Usaha Perikanan yang Berkelanjutan dan Lestari. Kegiatan ini merupakan forum untuk
mempertemukan pelaku riset, pembuat kebijakan dan pelaku usaha Jatiluhur
bertukar pikiran dan mencari solusi untuk kelestarian waduk dan keberlanjutan
usaha. Dalam lokakarya ini akan ditampilkan beberapa makalah dari narasumber
yang berkompeten serta diskusi untuk merumuskan pola pengelolaan sumberdaya
perikanan yang berkelanjutan. [1]
1.2 Tujuan Penulisan
·
Untuk mengetahui cara mengelola sumber daya
perairan agar bisa berkelanjutan
·
Untuk mengetahui langkah bila terjadi kematian
ikan pada kawasan waduk jatiluhur
·
Bermanfaat bagi mahasiswa ataupun dosen yang
membaca tulisan ini
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Sejarah Waduk Jati Luhur
Waduk Jatiluhur terletak di Kecamatan
Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat (±9 km dari pusat Kota
Purwakarta).Bendungan Jatiluhur adalah bendungan terbesar di Indonesia.
Bendungan itu dinamakan oleh pemerintah Waduk Ir. H. Juanda, dengan panorama
danau yang luasnya 8.300 ha. Bendungan ini mulai dibangun sejak tahun 1957 oleh
kontraktor asal Perancis, dengan potensi air yang tersedia sebesar 12,9 miliar
m3 / tahun dan merupakan waduk serbaguna pertama di Indonesia.
Di dalam Waduk Jatiluhur, terpasang 6 unit turbin
dengan daya terpasang 187 MW dengan produksi tenaga listrik rata-rata 1.000
juta kwh setiap tahun, dikelola oleh Perum Jasa Tirta II.
Selain dari itu Waduk Jatiluhur memiliki fungsi
penyediaan air irigasi untuk 242.000 ha sawah (dua kali tanam setahun), air
baku air minum, budi daya perikanan dan pengendali banjir yang dikelola oleh
Perum Jasa Trita II. Waduk Jatiluhur terletak di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten
Purwakarta Bendungan Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Waduk Jatiluhur
terletak di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta
Bendungan Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta
Selain berfungsi sebagai PLTA dengan sistem limpasan terbesar di dunia, kawasan
Jatiluhur memiliki banyak fasilitas rekreasi yang memadai, seperi hotel dan
bungalow, bar dan restaurant, lapangan tenis, bilyard, perkemahan, kolam renang
dengan water slide, ruang pertemuan, sarana rekreasi dan olahraga air,
playground dan fasilitas lainnya. Sarana olahraga dan rekreasi air misalnya
mendayung, selancar angin, kapal pesiar, ski air, boating dan lainnya.
Bendungan Jatiluhur berjarak kurang lebih 100
km arah Tenggara Jakarta, yang dapat dicapai melalui jalan tol Jakarta Cikampek
dan jalan tol Cipularang (ruas Cikampek – Jatiluhur), dan 60 km arah Barat Laut
Bandung, yang dapat dicapai melalui jalan tol Cipularang (ruas bandung –
Jatiluhur). Dari Kota Purwakarta sekitar 7 km arah barat. Berdasarkan koordinat
geografis, posisi Tubuh Bendungan Jatiluhur berada pada 6o31’ Lintang Selatan
dan 107o23’ Bujur Timur. Kotak merah pada gambar kiri menunjukkan posisi
Bendungan Jatiluhur pada peta.
Bendungan Jatiluhur merupakan bendungan
terbesar di Indonesia, membendung aliran Sungai Citarum di Kecamatan Jatiluhur
– Kabupaten Purwakarta – Provinsi Jawa Barat, membentuk waduk dengan genangan
seluas ± 83 km2 dan keliling waduk 150 km pada elevasi muka air normal +107 m
di atas permukaan laut . Luas daerah tangkapan Bendungan Jatiluhur adalah 4.500
km2. Sedangkan luas daerah tangkapan yang langsung ke waduk setelah dibangun
Bendungan Saguling dan Cirata di hulunya menjadi tinggal 380 km2, yang
merupakan 8% dari keseluruhan daerah tangkapan. Daerah tangkapan (upper
Citarum) meliputi wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota
Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Purwakarta. Pada Awalnya
dirancang memiliki kapasitas tampungan 3 milyar m3, namun saat ini tinggal 2,44
milyar m3 (hasil pengukuran batimetri tahun 2000) akibat sedimentasi. Namun
demikian setelah dibangun Bendungan Saguling dan Cirata di atasnya, laju sedimentasi
semakin menurun. Bendungan Jatiluhur merupakan bendungan multiguna, dengan
fungsi sebagai pembangkit listrik dengan kapasitas terpasang 187,5 MW,
pengendalian banjir di Kabupaten Karawang dan Bekasi, irigasi untuk 242.000 ha,
pasok air untuk rumah tangga, industri dan penggelontoran kota, pasok air untuk
budidaya perikanan air payau sepanjang pantai utara Jawa Barat seluas 20.000
ha, dan pariwisata. Bendungan ini mulai dibangun pada tahun 1957 ditandai
dengan peletakkan batu pertama
pembangunan oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno. Tanggal 19 September 1965
merupakan kunjungan terakhir Ir. Soekarno ke Bendungan Jatiluhur
2.1.1
Latar Belakang Bendungan Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta
• Peletakan
batu pertama pembangunan oleh Presiden Soekarno.
• Mulai dibangun tahun 1957 dan selesai tahun
1967, berdasarkan pada tulisan Prof. Dr.
Ir. W.J Blommestein (1948), kemudian dikaji ulang oleh Ir. Van
Schravendijk dan Ir. Abdoelah Angudi.
• Perencanaan dan Pengawasan oleh Coyne et
Bellier, Perancis, Pelaksanaan oleh
Compagnie Francaise d’Enterprise, Paris – Perancis.
• Diresmikan 26
Agustus 1967 oleh Presiden Soeharto.
2.1.2
Manfaat Bendungan Waduk Jatiluhur Kabupaten Purwakarta
• Penyediaan
air untuk irigasi seluas 242.000 ha.
• Menyediakan air baku DKI.
• Pembangkitan listrik kapasitas 187,5 MW.
• Pengendalian banjir di Karawang dan
sekitarnya.
• Perikanan darat.
• Pengembangan pariwisata dan olahraga air.[2]
2.2 Pengoperasian Waduk Jatiluhur
Waduk dengan panorama danau yang memiliki luas
8.300 ha ini memiliki fungsi yang multiguna, ditinjau dari segi infrastruktur
dan pariwisata. Apabila dilihat dari segi infrastruktur, Waduk Jatiluhur
difungsikan sebagai pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas terpasang 187,5
MW., dengan produksi tenaga listrik 1000 juta kwh per tahun.
Produksi listrik pertama dimulai pada tahun
1965. Aliran listrik pertama disalurkan ke Bandung melalui saluran udara
tegangan tinggi 150 kV milik PLN. Pada tahun 1966 dilakukan penyaluran ke
Jakarta. Antara tahun 1979-1981 PLTA unit VI dipasang oleh PT. PLN Pikitdro
Jabar dengan kapasitas 32 MW.
Selain menjadi pusat PLTA, Waduk jatiluhur juga
menjadi penyedia air irigasi untuk 242.000 ha sawah (dua kali tanam setahun).
Pusat pengendali banjir di daerah Kabupaten Karawang dan Bekasi. Pemasok air
rumah tangga, industri, dan penggelontoran kota. Juga menjadi pusat pasok air
untuk budidaya perikanan air payau sepanjang pantai utara Jawa Barat seluas
20.000 ha.
Pariwisata di Waduk Jatiluhur
Kawasan Waduk Jatiluhur memiliki banyak
fasilitas untuk rekreasi yang memadai. Hotel dan bungalow dilengkapi dengan
bar, lapangan tenis, bilyard, area perkemahan, kolam renang dengan water slide,
ruang pertemuan, playground, dan fasilitas lainnya. Cocok untuk acara kumpul
keluarga besar atau acara kantor.
Sarana rekreasi tersebut dilengkapi juga dengan
fasilitas olahraga air, seperti mendayung, selancar angin, kapal pesiar, ski
air, boating, dan sebagainya. Di perairan Danau Jatiluhur ini juga terdapat
budi daya ikan keramba jaring apung, yang menjadi daya tarik tersendiri. Di
waktu siang atau dalam keheningan malam kita dapat memancing penuh ketenangan
sambil menikmati ikan bakar.
Cobalah melewatkan senja di area Waduk
Jatiluhur. Menikmati sunset dengan panorama danau, sungguh menimbulkan sensasi
tersendiri. Warna langit yang sudah berubah kemerah-merahan, sinar matahari
yang membias dari balik bebukitan dan jatuh di atas permukaan danau yang
tenang, sungguh pemandangan yang menimbulkan kesan mendalam dan tak terlupakan.
2.3 Pencemaran di Waduk Jatiluhur
Kelestarian Waduk Jatiluhur belum bisa terjaga
dengan baik. Terbukti dari banyaknya keramba jaring apung yang ada di sekitar
waduk. Kemudian, banyaknya rumah jaga kolam yang salah difungsikan. Rumah jaga
kolam yang diperuntukan untuk gudang penyimpanan pakan, sekarang beralih fungsi
menjadi rumah hunian bagi penjaga kolam. Dari bentuknya, rumah jaga tersebut
ukurannya sama dengan rumah bertipe sederhana, dengan dua kamar tidur, dapur,
dan kamar mandi.
Disinyalir banyak penjaga kolam yang membawa
keluarga tinggal di rumah jaga tersebut. Dipastikan para penduduk gelap
tersebut membuang limbah rumah tangganya ke waduk tersebut, termasuk kotoran
dan air kencing. Padahal, sehari-hari pun mereka menggunakan air waduk untuk
keperluan mereka, seperti mandi, memasak, mencuci baju, dan sebagainya.
Sayangnya masalah ini belum mendapat perhatian
khusus dari pihak yang terkait pada usaha pelestarian lingkungan Waduk
Jatiluhur. Bayangkan saja, saat ini jumlah kolam jaring apung yang ada di
sekitar waduk Jatiluhur kira-kira mencapai 20.000 unit.
Jika ada 5.000 unit rumah jaga, berarti
dampaknya sangat luar biasa. Karena, dalam satu kompleks biasanya menggunakan
dua atau tiga penjaga. Semakin banyak warga yang tinggal di atas kolam, semakin
bertambah juga tingkat pencemarannya.
Namun masalah rumah jaga tersebut bukanlah
satu-satunya penyebab pencemaran air di waduk Jatiluhur. Pasalnya, air dari
hulu Citarum saja sudah tercemar. Jadi, ketika air itu masuk ke Waduk Jatiluhur
maka kadar kebersihan airnya sudah turun. Apalagi, sekarang ditambah dengan
limbah pakan ikan dan limbah rumah tangga penjaga kolam. Jelas, pencemaran ini
semakin memprihatinkan.
Pencemaran ini tentu saja berdampak negatif
bagi wilayah hilir. Wilayah tersebut di antaranya Karawang, Bekasi, dan
sebagian Jakarta. Rata-rata air baku yang digunakan di ketiga wilayah tersebut
berasal dari waduk Jatiluhur.
Selain berdampak negatif pada pasokan air baku
untuk konsumsi manusia, pencemaran tersebut disinyalir berdampak pua pada
penurunan populasi sejumlah spesies ikan yang hidup di Sungai Citarum, salah
satu di antaranya jenis beludra yang terancam punah.
Perum Jasa Tirta II Jatiluhur berusaha
meminimalisasi penurunan itu dengan menebar 500.000 benur ikan dari berbagai jenis,
seperti ikan nila, ikan mas, dan nilem. Dari benur yang ditebar 20% di
antaranya jenis beludra.[3]
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Cara
Mengelola Sumberdaya Air Yang Sudah Tercemar Di Kawasan Waduk Jatiluhur
Semua kalangan dari masyarakat pasti menyukai
air di daerahnya senantiasa dalam kondisi yang bersih bebas dari polutan. Namun
kenyataannya keinginan tersebut tidak diikuti dengan kesadaran yang baik akan
upaya membangun lingkungan sehat terutama dalam masalah pencemaran air.
Pencemaran air memang banyak dipengaruhi oleh
limbah rumah tangga dan industri. Mengarahkan dan membimbing masyarakat untuk
menjaga kesehatan air di lingkungan mereka memerlukan usaha yang serius dari
pemerintah yang terlibat.
Seminar, kampanye serta sosialisasi tentang cara
penanggulangan pencemaran air semestinya dilakukan oleh pemerintah, khususnya
yang berada pada daerah yang terindikasi airnya buruk. Di samping itu perlu
diadakan sebuah peraturan daerah yang membatasi pencemaran yang dilakukan oleh
industri dan perkantoran swasta.
Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai cara
penanggulangan pencemaran air antara lain:
1.
Menjaga kelangsungan ketersediaan air dengan
tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
2.
Tidak membuang sampah ke sungai. Hal ini dapat
dikarenakan tidak adanya fasilitas pembuangan sampah yang layak dan mencukupi
terutama di kota-kota besar. Sering kali kita melihat penumpukan samaph di
daerah-daerah yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah.
3.
Menciptakan tempat pembuangan sampah yang cukup
dan memadai. Hal ini mutlak dilakukan agar sistem pembuangan sampah dapat
berjalan dengan lancar dan baik. Sampah menjadi kontribusi tertinggi dalam
pencemaran air. Jika masalah sampah dapat segera teratasi maka masalah
pencemaran ini pun juga akan teratasi dengan cepat.
4.
Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
5.
Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga
limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak
ekosistem. Hal ini telah diregulasi oleh pemerintah. Ini menunjukkan komitemen
pemerintah dalam mengatasi masalah pencemaran ini. Namun komitmen seluruh
perusahaan penyumbang limbah ini juga sangat dibutuhkan agar semua pihak dapat
turut menjaga kelestarian lingkungan yang ada.
6.
Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar
sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.
7.
Cara penanggulangan pencemaran air lainnya
adalah melakukan penanaman pohon. Pohon selain bisa mencegah longsor, diakui
mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Itu sebabnya banyak bencana banjir
akibat penebangan pohon secara massal.
Dalam menyikapi permasalahan pencemaran air
ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat,
menetapkan beberapa cara penanggulangan pencemaran air yang bisa diterapkan
oleh kita. Beberapa cara penanggulangan pencemaran air tersebut di antaranya
sebagai berikut.
3.1.1 Program Pengendalian Pencemaran dan
Pengrusakan Lingkungan
1.
Mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri
dan domestic
2.
Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor
dan industri.
3.
Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah
B3.
4.
Mengembangkan produksi yang lebih bersih
(cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager).
3.1.2 Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA dan
Lingkungan Hidup
1.
Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan
kritis.
2.
Menanggulangi kerusakan lahan bekas
pertambangan, TPA, dan bencana.
3.
Meningkatkan konservasi air bawah tanah.
4.
Rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman
hayati.
5.
Mendidik Keluarga Tentang Cara Penanggulangan
Pencemaran Air. [4]
3.1 Bagaimana
Langkah Untuk Mencegah Kematian Ikan Secara Masal Di Waduk Jatiluhur
Langkah
jangka pendek adalah dengan melakukan pembersihan lingkungan dari ikan mati
(mengubur) dan karamba yang rusak oleh masyarakat yang di pimpin oleh pihak POJ
Jatiluhur serta melakukan penebaran ikan plankton feeder seperti Bandeng, Mola,
Nilem, dan Tambakan oleh Ditjen PB (BBPBAT Sukabumi dan BLUPPB Karawang), POJ
Jatiluhur, Dinas Perikanan Propinsi Jawa Barat dan Kelompok Nelayan. Untuk
Bandeng rencana akan ditebar sebanyak 600 ribu ekor dan 1,5 juta ekor untuk
Mola, Nilem, dan Tambakan. “Dengan penebaran tersebut diharapkan dapat
mengendalikan blooming plankton dan dapat memperbaiki kualitas air,” kata Slamet
Sedangkan
jangka panjang adalah dengan cara mengatur pola tanam dimana pada bulan
Desember - Februari untuk tidak melakukan penebaran ikan di KJA, mengupayakan
penggunaan pakan yang ramah lingkungan seperti pakan dengan FCR yang rendah dan
bisa juga pakan dengan kandungan posfat yang rendah, menertibkan KJA yang telah
ada agar sesuai dengan zonasi yang telah disiapkan dan sesuai dengan daya
dukung yang ada serta melakukan koordinasi dengan Pemda dan instansi terkait
untuk menyusun atau menyempurnakan regulasi yang ada dalam pengelolaan perairan
umum termasuk daya dukung perairan Waduk Jatiluhur.[5]
BAB
IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Danau/waduk merupakan komponen yang sangat
penting dalam keseimbangan sistem tanah, air, udara dan sumberdaya alam
lainnya. Dari sudut ekologi misalnya, waduk dan danau merupakan ekosistem yang
terdiri dari unsur air, kehidupan akuatik dan daratan yang dipengaruhi tinggi
rendahnya muka air.
Selain itu, kehadiran waduk dan danau juga akan
mempengaruhi iklim mikro dan keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Sedangkan
ditinjau dari sudut keseimbangan tata air, waduk dan danau berperan sebagai
reservoir yang dapat dimanfaatkan airnya untuk keperluan sistem irigasi dan
perikanan, sebagai sumber air baku, sebagai tangkapan air untuk pengendalian
banjir, serta penyuplai air tanah.
Jadi Kesimpulan penulisan ini bagaimana cara
pengelolaan sumberdaya air agar selalu berkelanjutan untuk generasi yang akan
dating secara terus menerus .
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Waduk_Jatiluhur
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Waduk_Jatiluhur
[2]
http://id.wikipedia.org/wiki/Waduk_Jatiluhur
http://jatiluhurdam.wordpress.com/2011/04/26/sejarah-bendungan-jatiluhur/
http://jatiluhurdam.wordpress.com/about/sekilas-tentang-bendungan-jatiluhur/
[3] http://www.anneahira.com/waduk-jatiluhur.htm
[4] http://www.anneahira.com/cara-penanggulangan-pencemaran-air.htm
[5] http://www.djpb.kkp.go.id/berita.php?id=829
MAKALAH TENTANG WADUK CIRATA JAWA BARAT
Reviewed by Screamer
on
03:53
Rating:
ini waduk cirata atau jatiluhur?
ReplyDeletecirata
ReplyDelete