Pengertian Uang

UANG DAN BANK


Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang. Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”. Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.




Sejarah Perkembangan Uang
Uang  pada  jaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Sebelum uang ditemukan manusia menggunakan sistem barter atau sistem pertukaran antara barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya. Akibat sulitnya untuk menemukan kesamaan keinginan dalam pertukaran barang dengan sistem barter maka dipergunakanlah uang sebagai alat pembayaran yang sah dan diterima dengan suka rela.
Pada zaman dahulu kala uang tidak seperti pada saat sekarang yang berbentuk koin dan kertas. Dulu orang sempat menggunakan kerang, garam, dan lain sebagainya dalam melakukan transaksi ekonominya. Pada masa sekarang uang umumnya dapat berupa uang kertas dan uang logam serta sesuatu yang dianggap setara dengan uang seperti cek, giro, surat berharga, dan sebagainya.
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
- Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
- Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (uang komoditi) Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
- Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
- Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
- Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
- Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
- digemari umum 
- tahan lama dan tidak mudah rusak
- memiliki nilai tinggi
- mudah dipindah-pindahkan
- mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.
Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.
Dalam perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.

Fungsi Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
1. Fungsi Asli
- Sebagai alat tukar (medium of change)
 Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Sebagai satuan hitung (unit of account)
 Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Sebagai penyimpan nilai (store of value)
 Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
- Sebagai alat pembayaran
- Untuk menentukan harga
- Sebagai alat pembayaran hutang
- Sebagai alat penimbun kekayaan
- Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
- Sebagai alat untuk meningkatkan status social
3. Syarat-syarat Uang
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
- M1 adalah  uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
- M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
- M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank. Klasifikasi Uang
1. Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
3. Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.

Jenis-jenis uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam
Uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas
 Uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Uang penuh
Apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Uang tanda
Apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Motif memiliki uang
1) Motif transaksi
2) Motif berjaga-jaga
3) Motif spekulasi

Pengertian bank
Bank berasal dari bahasa Italia BANCO yang kartinya Bangku. Bank termasuk perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan diperbaharui dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998.
Bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masayarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan / atau bentukbentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Perbankan : segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahaanya.
Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan
Bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter sertas dinamisator pertumbuhan perekonomian.
Bank adalah lembaga keuangan berarti :
Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.


Bank adalah pencipta uang maksudnya :
Bank menciptakan uang giral dan mengedarkan uang kartal. Pencipta dan pengedar uang kartal (uang logam & kertas) merupakan otoritas tunggal bank sentral, sedangkan uang giral dapat diciptakan bank umum
Bank adalah pengumpul dana dan penyalur kredit artinya :
Bank dalam operasinya mengumpulkan dana kepada SSU dan menyalurkan kredit kepada DSU
Bank selaku pelaksana Lalu lintas pembayaran (LLP) berarti :
Bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau financial dari pembayaran ke penerima. Lalu lintas pembayaran diartikan sabagai proses penyelesaian transaksi komersial dan / atau finansial dari pembayaran kepada penerima melalui media bank. LPP ini sangat penting untuk mendorong perdagangan dan globalisasi perekonomian, karena pembayaran transaksi aman praktis dan ekonomis.
Bank selaku stabilisator moneter diartikan :
Bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs atau harga barang-barang relatif stabil atau tetap, baik secara langsung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) bank.
Bank sebagai dinamisator perekonomian maksudnya :
Bank merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional. Tanpa peranan perbankan, tidak mungkin dilakukan globalisasi perekonomian
Bank sangat penting dan berperan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu
bangsa karena bank adalah :
1. pengumpul dana dari SSU dan penyalur kredit kepada DSU
2. tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat
3. pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis dan
ekonomis
4. penjamin penyelesaian perdagangan dengan menerbitkan L/C
5. penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi.

Fungsi : Fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana Masyarakat
Dari definisi suatu bank yang merupakan Lembaga keuangan yang kegiatannya adalah :
1. menghimpun dana (uang) dari masyarakat dalam bentuk simpanan maksudnya dalam
hal ini bank sebagai tempat menyimpan uang atau berinvestasi bagi masyrakat. Tujuan utama masyarakat menyimpan uang biasanya adalah untuk keamanan uangnya. Tujuan kedua adalah untuk melakukan investasi dengan harapan memperoleh bunga dari hasil simpanannya. Tujuan lain untuk memudahkan melakukan transaksi pembayaran.
Secara umum jenis simpanan yang ada di bank terdiri dari
- simpanan giro (demand deposit)
- simpanan tabungan (saving deposit)
- simpanan deposito (time deposit)
2. Menyalurkan dana ke masyarkat, maksudnya adalah bank memberikan pinjaman
(kredit) kepada masyarakat yang membutuhkan dengan mengajukan permohonan. Jenis kredit yang biasa diberikan oleh hampir semua bank adalah :

- kredit investasi,
- kredit modal kerja
- kredit perdagangan
3. Memberikan jasa-jasa bank lainnya yang merupakan jasa pendukung dari kegiatan
pokok bank, seperti :
- pengiriman uang (transfer),
- penagihan surat-surat berharga
- letter of credit (L/C)
- safe deposit box
- bank garansi
- bank note
- travelers cheque
Arus perputaran uang yang ada di Bank dari masyarakat kembali ke masyarakat, dimana
bank sebagai perantas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Nasabah yang kelebihan dana menyimpan uang nya di bank dalam bentuk simpanan Giro, Tabungan dan Deposito. Bagi bank dana yang disimpan oleh masyrakat sama artinya dengan membeli dana. Nasabah penyimpan akan memperoleh balas jasa dari bank berupa bunga (bank konvensional) atau bagi hasil (bank syariah)
2. Kemudian oleh bank, dana yang tsb. disalurkan kembali atau dijual kepada masyarkat yang kekurangan atau membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman. Bagi masyarkat yang memperoleh pinjaman atau kredit diwajibkan kembali untuk mengembalikan pinjaman tersebut beserta bunga sesuai dengan perjanjian yan telah ditetapkan atau menurut system bagi hasil yangt telah ditetapkan bersama.
Sebagai perantara keuangan, bank akan memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang
diberikan kepada penyimpan (bunga simpanan) dengan bunga yang diterima dari peminjam
(bunga pinjaman)
Keuntungan ini dikenal dengan istilah spread based Bagi bank syariah yang tidak mengenal istilah bunga, keuntungan yang diperoleh dikenal dengan istilah profit sharing




Pengertian Uang Pengertian Uang Reviewed by Screamer on 07:41 Rating: 5

No comments:

a